0
ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan)

Nilai-Nilai dan Etika yang terkandung dalam Pancasila (ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan)

Sebagai dasar negara akan kuat bila dasar tersebut berasal dari dan berakar pada diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar akan tetapi asli Indonesia. Dengan kata lain unsur-unsur pancasila telah dimiliki oleh bangsa sejak dahulu. Unsur-unsur Pancasila terdapat di dalam berbagai agama, kepercayaan, bangsa, adat-istiadat, serta kebudayaan indonesia pada umumnya. Oleh karena itu di dalam agama, kepercayaan, adat-istiadat dan kebudayaan tersebut terkandung nilai-nilai antara lain nilai moral maka pancasila juga mengandung nilai moral dalam dirinya. Oleh karena itu, dengan melalui pendekatan etika kita akan memahami mendalam tentang Pancasila, melalui pendekatan ini akan dapat kita ketahui apakah Pancasila cukup bernilai etik. Dalam hal ini titik beratnya bukanlah mengenai ajaran moral Pancasila, akan tetapi bagaimana Pancasila dilihat dari kacamata etika.

Berkenaan Pancasila sebagai Sistem Etika, kita menyadari bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan antara untaian sila dengan sila lainnya.Setiap sila mengandung makna dan nilai tersendiri.  Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita Pancasila untuk membangun Indonesia dari berbagai aspek.Selain sebagai sebuah ideologi. Pancasila juga memperhatikan nilai, norma, etika, moral bangsa Indonesia.

Masyarakat Indonesia kehilangan jati diri.Citra bangsa ini sebagai bangsa yang besar dan ramah semakin memudar.Budaya ketimuran berubah dengan cepat menjadi kebaratan. Hal ini memang tidak berlaku hanya di Indonesia.Banyak bangsa-bangsa timur yang budayanya tergesar oleh budaya barat.Pernyataan di atas bukan berarti antipati kepada budaya barat.Karena budaya barat juga memiliki kebaikan-kebaikan tersendiri.Namun citra kesantunan dan keramahan budaya timur yang khas itu sendiri yang patut dipertahankan.

Etika tidak lah cukup didefinisikan atau digeneralisir dari masalah keramahan dan kesantunan saja.Masih banyak lagi permasalahan yang berkaitan dengan etika.Cakupan etika sangatlah luas. Pancasila sebagai sistem etika, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diaplikasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai wujud etika sesungguhnya.Dengan demikian dapat dipahami, bahwa Pancasila memiliki peranan penting bagi bangsa ini dalam pembangunan bangsa dan pembangunan jiwa bangsa ini.

maka dari itu saya ingin membahas mengenai:
Apa yang dimaksud dengan Etika?
Apa pengertian dari Etika Pancasila?
Dengan harapan generasi penerus bangsa mengetahui makna-makna nilai dan etika yang terkandung dalam pancasila.
 
Pengertian Etika


Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus.Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaiman kita harus mengambil sikap bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan pelbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun  mahluk sosial (etika sosial) (Suseno, 1987).

Etika berkaitan dengan pelbagai masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai “susila” dan “tidak susila”, “baik” dan “buruk”. Sebagai bahasan khusus etika membicarakan sifat-sifat yang menyebabkan orang dapat disebut susila atau bijak.Kualitas-kualitas ini dinamakan kebajikan yang dilawankan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukan bahwa orang yang memilikinya dikatan orang yang tidak susila.Sebenarnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986).Dapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.

Etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) dalam bentuk tunggal artinya padang rumput, kebiasaan, adat, watak, dan lain-lain, dan bentuk jamak artinya kebiasaan. Etika berarti ilmu tentang apa yand biasa dilakukan atau ilmu tentang kebiasaan.
Menurut Dr.H. Hamzah Ya’cub dalam buku etika islam, etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh akal pikiran.

Kata yang dekat dengan etika adalah moral, berasal dari bahasa Latin “mores” artinya adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia, moral diterjemahkan dengan arti susila. Moral ialah sesuai ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar.Etika lebih bersifat teori, sedangkan moral menyatakan ukuran.Sedangkan istilah moralitas adalah sifat moral yang berkenaan dengan baik dan buruk.Kata yang juga sering dipakai adalah etiket, artinya sopan santun, sehingga ada perbedaan antara etika dan etiket.

Etika termasuk salah satu cabang filsafat yang mempunyai kedudukan tersendiri. Etika membahas yang harus dilakukan oleh seseorang karenanya berhubungan dengan yang harus dan  tidak harus atau boleh dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya. Nilai dan norma etis banyak juga berasal dari agama, sehingga setiap orang yang beragama akan berusaha menjadikan agama sebagai pedoman nilai dan norma etis dalam kehidupan pribadi dan sosialnnya (Fauzi, 2003).

Etika Pancasila

Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang membahas masalah baik dan buruk. Ranah  pembahasannya   meliputi   kajian  praktis dan refleksi filsafat atas moralitas secara normatif. Kajian praktis menyentuh moralitas sebagai perbuatan sadar yang dilakukan dan didasarkan pada norma-norma masyarakat yang mengatur perbuatan baik (susila) dan buruk (asusila).Adapun refleksi filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral tersebut dapat dijawab secara rasional dan bertanggungjawab.

Etika Pancasila tidak memposisikan secara berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasarkan pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru merangkum dari aliran-aliran besar tersebut.Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Nilai-nilai Pancasila meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun.

Rumusan Pancasila yang otentik dimuat dalam Pembukan UUD 1945 alinea keempat. Dalam penjelasan UUD 1945 yang disusun oleh PPKI ditegaskan bahwa “pokok- pokok  pikiran  yang termuat dalam Pembukaan (ada empat, yaitu persatuan, keadilan, kerakyatan dan ketuhanan menurut kemanusiaan yang adil dan beradab) dijabarkan ke dalam pasal-pasal Batang Tubuh. Dan menurut TAP MPRS No.XX/MPRS/1966 dikatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.Sebagai sumber segala sumber, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.

Sebagai  sumber  segala  sumber,  Pancasila  merupakan  satu satunya sumber nilai yang berlaku di tanah air. Dari satu sumber tersebut diharapkan mengalir dan memancar nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan penguasa.Hakikat Pancasila pada dasarnya merupakan satu sila yaitu gotong royong atau cinta kasih dimana sila tersebut melekat pada setiap insane, maka nilai-nilai Pancasila identik dengan kodrat manusia.oleh sebab itu penyelenggaraan Negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, terutama manusia yang tinggal di wilayah nusantara.

Pancasila merupakan  hasil kompromi  nasional  dan  pernyataan  resmi  bahwa bangsa Indonesia menempatkan  kedudukan setiap warga negara secara sama, tanpa membedakan antara penganut agama mayoritas maupun minoritas. Selain itu juga tidak membedakan unsur lain seperti gender, budaya dan daerah.

Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan napas humanism, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saka.Sekalipun Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima oleh semua bangsa.Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa.Dalam arti bahwa Pancasila adalah milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia sendiri.Nilai-nilai khusus yang termuat dalam Pancasila dapat ditemukan dalam sila-silanya.

Nilai-nilai Etis pancasila (ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan)

Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia.Nilai yang pertama adalah ketuhanan.Secara hirarkis nilai ini bisa dikatakan sebagai nilai yang tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak.Seluruh nilai kebaikan diturunkan dari nilai ini.Suatu perbuatan dikatakan baik apabila tidak bertentangan dengan nilai, kaidah dan hukum Tuhan. 

Pandangan demikian secara empiris bisa dibuktikan bahwa setiap perbuatan yang melanggar nilai, kaidah dan hukum Tuhan, baik itu kaitannya dengan hubungan antara manusia maupun alam pasti akan berdampak buruk.  Misalnya pelanggaran akan kaidah Tuhan tentang menjalin hubungan kasih sayang antarsesama akan menghasilkan konflik dan permusuhan. Pelanggaran kaidah Tuhan untuk melestarikan alam akan menghasilkan bencana alam, dan lain-lain.

Nilai yang kedua adalah kemanusiaan.Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.Prinsip pokok dalam nilai kemanusiaan Pancasila adalah keadilan dan keadaban.Keadilan mensyaratkan keseimbangan, antara lahir dan batin, jasmani dan rohani, individu dan sosial, makhluk bebas mandiri dan makhluk Tuhan yang terikat hukum-hukum Tuhan. Keadaban mengindikasikan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk lain, yaitu hewan, tumbuhan, dan benda tak hidup. Karena itu perbuatan itu dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada konsep keadilan dan keadaban.

Nilai yang ketiga adalah persatuan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila dapat memperkuat persatuan dan kesatuan.Sikap egois dan menang sendiri merupakan perbuatan buruk, demikian pula sikap yang memecah belah persatuan. Sangat mungkin seseorang seakan-akan mendasarkan perbuatannya atas nama agama (sila ke-1), namun apabila perbuatan tersebut dapat memecah persatuan dan kesatuan maka menurut pandangan etika Pancasila bukan merupakan perbuatan baik.

Nilai yang keempat adalah kerakyatan. Dalam kaitan dengan kerakyatan ini terkandung nilai lain yang sangat penting yaitu nilai hikmat/kebijaksanaan dan permusyawaratan. Kata hikmat/kebijaksanaan berorientasi pada tindakan yang mengandung nilai kebaikan tertinggi. Atas nama mencari kebaikan, pandangan minoritas belum tentu kalah dibanding mayoritas. Pelajaran yang sangat baik misalnya peristiwa penghapusan tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta.Sebagian besar anggota PPKI menyetujui tujuh kata tersebut, namun memperhatikan kelompok yang sedikit (dari wilayah Timur) yang secara argumentatif dan realistis bisa diterima, maka pandangan minoritas ‘dimenangkan’ atas pandangan mayoritas. Dengan demikian, perbuatan belum tentu baik apabila  disetujui/bermanfaat untuk orang banyak, namun perbuatan itu baik jika atas dasar musyawarah yang didasarkan pada konsep hikmah/kebijaksanaan.

Nilai yang kelima adalah keadilan. Apabila dalam sila kedua disebutkan kata adil, maka kata tersebut lebih dilihat dalam konteks manusia selaku individu.Adapun nilai keadilan pada sila kelima lebih diarahkan pada konteks sosial.Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat banyak. Menurut Kohlberg (1995: 37), keadilan merupakan kebajikan utama bagi setiap pribadi dan masyarakat. Keadilan mengandaikan sesama sebagai partner yang bebas dan sama derajatnya dengan orang lain.

Melihat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun juga realistis dan aplikatif.Apabila dalam kajian aksiologi dikatakan bahwa keberadaan nilai mendahului fakta, maka nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita-cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Nilai-nilai tersebut dalam istilah Notonagoro merupakan nilai yang bersifat abstrak umum dan universal, yaitu nilai yang melingkupi realitas kemanusiaan di manapun, kapanpun dan merupakan dasar bagi setiap tindakan dan munculnya nilai-nilai yang lain. Sebagai contoh, nilai ketuhanan akan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi. Nilai kemanusiaan, menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerjasama, dan lain-lain.Nilai persatuan menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan dll.Nilai kerakyatan menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dll.Nilai keadilan menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama dll.

Demikian artikel Nilai-Nilai dan Etika dalam Pancasila (ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan) yang saya tulis semoga dapat memberikan tambahan wawasan.

Referens________________________________________
Kaelan, 2004. Pendidikan Pancasila. Paradigma: Yogyakarta
Fauzi, Ahmad. 2003. Pancasila (Tujuan Dari Konteks Sejarah, Filsafat, Ideologi Nasional Dan Ketatanegaraan Republik Indonesia). PT Danar Wijaya-Univesitas Brawijaya: Malang
Santoso, D. 2013. Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila.Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Dapertemen Pendidikan Nasional Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

 
Top